Komitmen Bersama Demi Pelayanan Haji yang Optimal
Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina. Foto: Arief/vel
PARLEMENTARIA, Jakarta – Dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama, Kepala Badan Penyelenggara Haji, serta rapat dengar pendapat dengan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Komisi VIII menetapkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025. Keputusan ini mencerminkan upaya bersama antara legislatif dan eksekutif untuk memastikan kualitas pelayanan tetap terjaga, meskipun terjadi penurunan biaya yang signifikan.
Dalam kesempatan tersebut, anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan, Selly Andriany Gantina, menegaskan pentingnya penyelenggaraan haji yang mencerminkan tanggung jawab negara sebagai bagian dari amanah Pasal 29 UUD 1945. Fraksi PDI-Perjuangan mengapresiasi langkah strategis pemerintah dalam menurunkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) dan menyepakati besaran rata-rata BPIH 2025 untuk jemaah haji reguler sebesar Rp89.410.258,79 per jemaah, yang mengalami penurunan sebesar Rp4.000.027,21 dibandingkan tahun sebelumnya.
“Evaluasi berkelanjutan harus dilakukan, baik dari sisi teknis maupun pelayanan, agar penyelenggaraan ibadah haji terus membaik,” ujar Selly saat rapat di Senayan, Senin (6/1/2025). Ia juga menyoroti pentingnya kerja sama lintas lembaga, termasuk dengan KPK dan BIN, sebagai bentuk pengawasan untuk memastikan transparansi dalam penyelenggaraan haji. Selly juga mendorong pengembalian dana efisiensi penyelenggaraan haji sebesar Rp601 miliar ke BPKH dan meminta pemerintah untuk menjalin komunikasi lebih intensif dengan Arab Saudi terkait pembatasan usia jemaah di atas 90 tahun.
Sementara itu, Fraksi Partai Golkar melalui Anggota Komisi VIII DPR RI, Aprozi Alam, menekankan pentingnya keberlanjutan dana nilai manfaat. Ia meminta agar penurunan biaya tidak mengurangi kualitas pelayanan, terutama dalam akomodasi dan aksesibilitas di Arab Saudi. “Kami mendukung pelayanan akomodasi yang memenuhi standar hotel di Mekkah dan Madinah dengan jarak maksimal 4.500 meter dari Masjidil Haram dan 1.000 meter dari Masjid Nabawi,” ujar Aprozi. Fraksi Golkar juga menekankan pentingnya pengembalian dana efisiensi ke BPKH atau penggunaannya untuk persiapan haji 2026.
Fraksi Partai Gerindra melalui M. Husni menyoroti pembagian BPIH ke dalam dua komponen utama: biaya langsung jemaah dan dana nilai manfaat. “Rasionalisasi biaya dari Rp93,3 juta menjadi Rp89,4 juta adalah langkah tepat, namun harus diiringi peningkatan pelayanan,” ujar Husni. Ia juga mengusulkan penerapan manajemen krisis untuk mengatasi tantangan di lapangan dan pembekalan yang memadai bagi petugas haji, terutama dalam menangani jemaah lanjut usia.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menegaskan bahwa penurunan BPIH menjadi pencapaian penting, namun tetap mempertimbangkan kebutuhan jemaah haji. “Melayani tamu Allah adalah amanah besar. Dengan kerja sama semua pihak, kami optimis penyelenggaraan haji tahun ini akan semakin baik,” ujar Marwan.
Komisi VIII DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan ini demi kepentingan umat Islam di Indonesia, memastikan ibadah haji terlaksana dengan aman, nyaman, dan berkualitas. (ssb/aha)